JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasiona (ATR/BPN) bersama Kantor Petanahan yang berada di DKI Jakarta akan terus mengawal dalam penyelesaian Gerakan Nasional Sertfikat Rumah Ibadah dan Pesantren.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN DKI Wartomo kepada wartawan usai melakukan penyerahan 17 sertifikat rumah ibadah di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Selasa (11/4/2023).
“Kementerian ATR/BPN melakukan kerjasama dengan Kementerian Agama untuk melakukan sertifikasi rumah ibadah dan pesantren. Tidak hanya itu saja ditingkat kantor pertanahan di DKI pun juga melakukan kerjasam itu bagian yang dipegang untuk ditindak lanjuti,” ujar Kakanwil Wartomo.
Sebanyak 600 bidang tanah yang diproses ditargetkan akan segera rampung dalam waktu dekat.
“Tentunya persedian tanah yang berada di DKI Jakarta ini sekitar 1.900.000 bidang tanah . Yang sudah terdaftar baru sekitar 1.766.000 bidang tanah sisanya tersebut baru berupa peta bidang dimana didalamnya ada tanah wakaf ini harus segera diselesaikan,” ucap Wartomo
Dia mengaku, untuk melancarkan program tersebut dibutuhkan komunikasi, koordinasi, kolaborasi, sinergitas antar lintas sektor terutama dengan Kemenag dan empat pilar dalam penyelesaian pertanahan.
“Seperti kantor pertanahan Jakarta Utara ini kolaborasinya dengan pemerintah daerahnya sangat bagus dan mendukung untuk percepatan,” tandas dia.
Sementara itu Kepala Pertanahan Jakarta Utara Taifik Suroso mengatakan bahwa penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut sempat tertunda sejak tahun 2022.
Tidak hanya itu saja lanjut Kakantah Taufik, program PTSL juga akan dituntaskan di tahun 2023 karena tanah wakaf yang juga bagian objek dari PTSL.
Dia menjelaskan data fisik tanah sudah terukur dan segera melalui proses koordinasi untuk mengumpulkan data yuridisnya. Jadi tanah wakaf dan PTSL akan dituntaskan pada tahun 2023.
“Jumlah tanah wakaf yang berada di wilayah Jakarta Utara sekitar 800 bidang tanah. Dengan jumlah tersebut akan diselesaikan di tahun 2023,” pungkas Taufik.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan