JAKARTA – Kantor Pertanahan Jakarta Pusat menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini sebagai Predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2023 oleh Ombudsman RI dengan nilai 89,6 zona hijau, kualitas tertinggi di wilayah Kantah se-DKI Jakarta.
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Shamy Ardian mengatakan bahwa Ombudsman mempunyai metode cara penilaian dalam menggali suatu informasi tentang kantor pertanahan.
“Pihak kantor pertanahan Jakarta Pusat selalu merespon dengan cepat apa yang jadi keluhan masyarakat disetiap kanal pengaduan.Tidak hanya melalui kanal Ombudsman akan tetapi disemua kanal media sosial akan ditindak lanjuti,” kata dia dalam pidato di acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 oleh Ombudsman RI di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI di Kanwil BPN, Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023) malam.
Dalam menyelesaikan masalah, dia menyebut jika BPN Jakarta Pusat selalu menindaklanjuti dengan mencari solusinya.
Shamy mengaku, salah satu kunci keberhasilannya yakni dengan merespon keluhan masyarakat. Dengan begitu, kantor pertanahan Jakarta Pusat bisa mencari jalan keluar dari tiap keluhan masyarakat.
“Walaupun hasilnya sudah memuaskan pihak kantor pertanahan tetap meminta arahannya kepada kantor wilayah BPN DKI Jakarta agar dapat lebih baik lagi terhadap pelayanan kepada masyarakat,” pungkas dia
Sebagai informasi penilaian tingkat kepatuhan pelayanan publik oleh Ombudsman RI telah di ikuti oleh lima kantor pertanahan DKI Jakarta diantaranya:
1. Kantor pertanahan menempati peringkat pertama dengan predikat terbaik, dengan nilai 89,6 zona hijau, kualitas tinggi
2. Kantor pertanahan Jakarta Timur dengan nilai 87,99 zona hijau, kualitas tinggi
3. Kantor pertanahan Jakarta Utara dengan nilai 86,93 zona hijau, kualitas tinggj
4. Kantor pertanahan Jakarta Barar dengan nilai 86,25 zona hijau, kualitas tinggi
5. Kantor pertanahan Jakarta Selatan dengan nilai 84,79 zona hijau, kualitas tingfi
Namun Ombudsman juga telah memberikan predikat kepada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dengan nilai 87,11 zona hijau, kualitas tinggi.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan