JAKARTA – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota adminitrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat sebagai Kota lengkap yang ke-9 dan 10 di Indonesia. Namun sebelumnya pada tanggal 20 Mei 2023 Kota adminitrasi Jakarta Pusat sudah menjadi kota lengkap yang ke-7.
Hal itu dikatakan mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dalam sambutannya di Ruang Pola, Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (26/6/2023)
“Oleh sebab itu juga masih terdapat permasalahan pertanahan seperti tumpang tindih, aset pemerintah, dan kasus yang melibatkan mafia tanah. Pihaknya akan terus bersinergi berkaloborasi dengan aparat penegakan hukum, pemerintah provinsi DKI Jakarta dan badan peradilan untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” ujar dia
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto juga akan menyerahkan sertifikat provinsi DKI Jakarta sebanyak 1.086 sertifikat ranah.
“Hal ini juga menunjukan betapa sinergi dengan baik antara pemerintah provinsi DKI Jakarta, Kementerian ATR/BPN, serta Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta,” terang Hadi.
Hadi Tjahjanto pun mengucapkan selamat atas deklarasinya Kota administrasi Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dia juga meminta kepada sekretaris jendral Kementerian ATR/BPN untuk berkoordinasi dengan jajaran terkait.
“Tujuan dari kota lengkap adalah diawali dari desa lengkap atau kelurahan lengkap. Oleh sebab itu saya meminta kelurahan-kelurahan juga diberikan data berupa peta bidang yang terdaftar seluruh Dispemda, Kepala Desa agar mereka bisa melihat wilayah mana saja yang sudah tercatat di peta bidang ini sangat penting,” ujar Hadi Tjahjanto
Dia mengatakan dengan penyelesaian surat surat itupun dari desa apabila ada permasalahan dan ada perubahan peta bidang bisa nerkoordinasi dengan desa.
“Sehingga kepala desa bisa mengecek overling mana peta pajak dan peta bidang ini sesuai atau tidak. Permasalahan dari desa ini selesai dan investor datang juga memiliki kepastian hukum,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Hadi
Dia menjelaskan karena permasalahan tanah dimulai dari desa sudah memiliki kepastian hukum dan tidak ada masalah lagi karena itu lah yang paling penting.
“Pihaknya memohon untuk segera ditindaklanjuti seperti apakah ada standar operaasional prosedur (SOP), apakah ada surat edaran dari kelurahan, karena harus memiliki peta bidang,” ucap Hadi Tjahjanto
Dia menerangkan kalau itu sudah selesai maka saya akan mengunjungi kelurahan atau desa jika memang sudah memiliki peta bidang tersebut
“Saya juga berharap kepada kantor pertanahan kota Jakarta Timur, Kota ainistrasi Jakarta Selatan, Kabupaten Kepuluan Seribu segera menyusul untuk deklarasikan menjadi kota lengkap,” pungkas dia.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN DKI Jakarta Wartomo mengaku senang dengan penetapan Jakarta Utara sebagai salah satu Kota Lengkap di Indonesia.
“Berkaitan dengan kinerja pencapaian deklarasi Kota Lengkap, Alhamdulillah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat dan Jakarta berhasil menyusul Kantor Administrasi Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap,” terang Wartomo.
Wartomo merinci, bidang tanah yang telah terdaftar atau terpetakan untuk Kota Administrasi Jakarta Barat sejumlah 431.567 bidang atau 99,56 persen.
Sedangkan Kota Administrasi Jakarta Utara sebanyak 332.555 bidang tanah atau tembus 99,98 persen.
Dari sisi kesiapan data elektronik, Kota Administrasi Jakarta Barat maupun Jakarta Utara masing-masing telah mencapai 92,02 persen dan 98,5 persen.
Wartomo menjelaskan, Kota Administrasi Jakarta Timur dan Jakarta Selatan pun akan menyusul ketiga kota tersebut sebagai Kota Lengkap.
Dengan demikian, DKI Jakarta pada tahun 2023 ini akan menjadi Jakarta Lengkap.
“Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kiranya Bapak Menteri (ATR/BPN), Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta berkenan mendeklarasikan Kota Lengkap bagi Kantah tersebut,” tutur Wartomo.
Dia pun mengucapkan terima kasihnya atas kolaborasi maupun sinergi yang telah dibangun, baik Kementerian ATR/BPN maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Jurnalis: Agung Nugroho
Tinggalkan Balasan