JAKARTA – Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyebut Ibu Kota sebagai wilayah bebas rabies meskipun terjadi peningkatan kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR) sebanyak 206 pada bulan Juni 2023.
Laporan tersebut diperoleh dari berbagai rumah sakit dan puskesmas di DKI Jakarta, provinsi tersebut tetap dalam status bebas rabies.
Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, menjelaskan bahwa pada bulan Juni terdapat total 1.733 kasus GHPR di DKI Jakarta, naik sebanyak 206 kasus dari bulan Mei yang sejumlah 1.527 kasus.
Salama menjelaskan bahwa laporan kasus GHPR tersebut berasal dari dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, dua RSUD, dan satu rumah sakit swasta di Jakarta. Kasus gigitan tersebut melibatkan kucing, anjing, monyet, kera, dan kelelawar.
Menurut Salama, berdasarkan data dari 194 rumah sakit dan 44 Puskesmas Kecamatan di DKI Jakarta pada tahun 2023, tidak ada kasus rabies positif atau kematian akibat gigitan hewan tersebut. Namun, hanya terdapat jumlah orang yang tergigit hewan.
DKI Jakarta telah memiliki status daerah bebas rabies sejak tahun 2004, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004 tentang Pernyataan Provinsi DKI Jakarta Bebas Rabies.
“Kami mengimbau untuk pencegahan dapat dilakukan dengan lebih pekanya anak, lansia, kelompok disabilitas, pengasuh hewan, dan masyarakat lain untuk menghindari lokasi spesifik terdapat anjing untuk menghindari gigitan,” ujar Ngabila, dikutip dari Antara.
Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mendorong kerjasama antara masyarakat dengan RT setempat dalam melakukan pencegahan gigitan anjing dan kucing, terutama di area pemukiman. Pemilik hewan peliharaan juga disarankan untuk melakukan vaksinasi rabies secara berkala pada hewan mereka, dengan koordinasi kepada penanggung jawab kesehatan hewan di kantor kecamatan setempat.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus GHPR di DKI Jakarta pada Januari-Juni 2023 berasal dari luar wilayah, yaitu sebanyak 418 kasus. Wilayah Jakarta Selatan melaporkan 154 kasus, Jakarta Pusat (156), Jakarta Barat (260), Jakarta Timur (369), dan Jakarta Utara (376).
Dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, yaitu RSUD Tarakan melaporkan 802 kasus GHPR, sedangkan RSPI Sulianti Saroso melaporkan 926 kasus.
Jurnalis: Dewo
Tinggalkan Balasan