JAKARTA – Warga Jakarta diimbau oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar tidak membuang limbah hewan kurban ke sungai pada saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah demi mencegah pencemaran lingkungan.
“Ya tentunya harus kesadaran sendiri untuk menjaga lingkungan kan sudah disuluh ya, yang di Jakarta kan sudah ada syarat-syaratnya diberikan persyaratan, salah satunya tidak mencemarkan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (15/6/2024)
Tak hanya limbah, Heru mengimbau masyarakat mendistribusikan daging hewan kurban dengan wadah yang ramah lingkungan seperti menggunakan wadah selain plastik sekali pakai.
Hal ini senada dengan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang mengusulkan wadah seperti daun pisang, daun jati atau lainnya yang berasal dari bahan alami atau wadah guna ulang yang masih laik dan higienis.
“Ya yang ramah lingkungan, pakai wadah-wadah ramah lingkungan,” ucap Heru dikutip dari Antara.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengimbau seluruh panitia kurban dan masyarakat umum untuk melaksanakan ibadah kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah secara ramah lingkungan atau menerapkan “Eco Qurban”.
Ini seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Tinggalkan Balasan