JAKARTA – Warga TPU Prumpung RT 011 RW 03, Jatinegara, Jakarta Timur melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Mushola Al-Mubarok.

Kresno ketua panitia penyembelihan hewan kurban mengatakan, Mushola Al-Mubarok menerima 2 ekor sapi dan 5 ekor kambing.

“Untuk pembagian daging hewan kurban akan diberikan kepada seluruh masyarakat, khususnya RW 03
dan semoga bisa mempererat tali silaturahmi,” kata Kresno, Senin (17/6/2024).

Pemberi hewan kurban Dadang S mengucapkan dengan berkurban sebagai bentuk rasa syukur atas rejeki yang dia dapatkan.

Warga TPU Prumpung RT 011 RW 03, Jatinegara, Jakarta Timur melaksanakan penyembelihan hewan kurban di Mushola Al-Mubarok. DOk: IP

“Alhamdulillah bisa berbagi dengan masyarakat sekitar TPU Prumpung,” ucap dia.

Penyembelih hewan kurban Muhamad alfin Zidni menyebut syarat sahnya qurban salah satunya  putus 2 urat.

“Yang pertama namanya Hulqum yakni saluran tempat lewatnya udara ke paru-paru. Disebut juga saluran pernafasan atau kita biasanya menyebutnya tenggorokan. Yang kedua, mari’ yaitu saluran tempat lewatnya makanan dan minuma. Dalam kitab-kitab fiqih terkadang mari’ juga disebut dengan istilah lain, yaitu bul’um kita biasa menyebutnya kerongkongan,” jelas dia.

Selain itu, kata dia, hewan kurban harus cukup umur.

“Kondisi hewan juga harus dinyatakan sehat,” tutup dia.

Jurnalis: Syahrudin