JAKARTA – Anggota DPD RI Dailami Firdaus mengungkapkan ketidaksetujuan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy terkait pembayaran Uang kuliah Tunggal (UKT) menggunakan dana pinjaman online (Pinjol).

Menurut Dailami, dukungan tersebut bukan solusi dan sangat menyesatkan. Hal ini karena akan membuat mahasiswa terjebak dan terlilit dalam hutang.

“Mahasiswa yang seharusnya fokus kosentrasi untuk belajar, pastinya akan terganggu dengan beban pikiran untuk membayar tagihan pinjol tersebut dan harus diingat pinjaman tersebut pasti berbunga,” kata senator asal Jakarta ini dalam keterangannya, Jumat (5/7/2024).

Dailami menyinggung soal peran pemerintah yang harusnya hadir melalui program dan kebijakan yang tepat bukan justru menjerumuskan mahasiswa kepada masalah baru dikemudian hari.

“Apalagi bila yang menggunakan pinjol adalah mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu, ini justru akan lebih membebankan lagi kepada keluarganya bukan saja kepada dirinya sendiri,” jelas dia.

Dailami menilai, permasalahan pendidikan di Indonesia seharusnya terselesaikan apabila pemerintah dalam hal ini instansi terkait dapat mengelola anggaran secara tepat dan transparan.

“Karena telah kita ketahui bersama melalui paparan pada saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) panja pembiayaan Pendidikan dengan Komisi X DPR RI. Dimana alokasi dana anggaran Pendidikan ternyata harus terbagi untuk peruntukkan ke daerah dan dana desa (TKDD),” terang dia.

Dia mengatakan jika implementasi dari anggaran tersebut lebih dioptimalkan untuk pendidikan maka permasalahan pendidikan seperti kenaikan biaya UKT bisa diselesaikan

“Jadi, logika menggunakan Pinjol sebagai Solusi untuk membayar UKT sangat tidak tepat dan harus diluruskan, jangan sampai ini seolah-olah menjadi kesalahan dari mahasiswa ataupun keluarganya karena tidak mampu membayar dan akhirnya mengubur mimpi serta masa depannya.,” pungkas dia.

Jurnalis: Syahrudin Akbar