JAKARTA – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipinang Besar Utara Aiptu Waskito memonitoring perbaikan pintu yang berada di perbatasan RW 011 dan RW 010 Jalan Cipinang Pulomaja, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (16/5/2025).
” Perbaikan pintu ini adalah salah satu tindakan preventif untuk mencegah tawuran, di area ini untuk membatasi akses,” kata dia.
Dia juga mengatakan patroli rutin akan digelar sebagai upaya pencegahan tawuran.
“Dialog dengan tokoh masyarakat, dan memberikan pesan kamtibmas kepada warga. Khususnya anak anak remaja agar tidak berkumpul hingga larut malam yang akan membuat terjadi konflik yang kerap terjadi,” terang dia.
Sementara itu Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 011 Sahroni mengungkapkan pintu yang sebelumnya rusak akibat tawuran kembali diperbaiki dengan biaya swadaya dari swadaya masyarakat.
“Pintu ini sangat penting karena dapat mempersempit akses pelaku tawuran yang kerap menjadi kan jalan ini sebagai aksesnya,” ucap dia.
Dia menuturkan, jika mendengar atau mendapatkan informasi terkait akan terjadi tawuran maka pengurus RW 011 akan segera menutup pintu pagar ini.
“Kami pengurus lingkungan semaksimal mungkin menjaga lingkungan agar kondusif serta selalu berkoordinasi dengan aparat Kepolisian, TNI, Satpol PP, FKDM dan pihak Kelurahan Cipinang Besar Utara,” pungkas dia.
Jurnalis: Syahrudin
Tinggalkan Balasan