JAKARTA – Sebanyak 10 orang remaja yang diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara ditangkap Polda Metro Jaya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita senjata tajam (sajam) hingga bom molotov.

“Petugas mengamankan 10 pemuda yang kedapatan terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jalan Pluit Selatan Raya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu, (18/5/2025).

Aksi tawuran tersebut berhasil dibubarkan oleh petugas yang melakukan patroli pada Minggu dini hari. Sebanyak 26 personel kepolisian yang diterjunkan ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

“Sepuluh pelaku yang diamankan berinisial W, S, A, Y, AM, F, SR, AG, AR, MRA,” ucap dia.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 bilah celurit, 1 golok, 1 ketapel, 1 bom molotov, 1 unit handphone, dan 2 unit sepeda motor.

Ade Ary menyebut komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk memberantas segala bentuk aksi kekerasan jalanan. Khususnya, yang melibatkan remaja dan senjata tajam.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan di jalan. Patroli dan upaya preventif akan terus kami tingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

“Kami mengajak peran serta masyarakat dan keluarga untuk bersama-sama mencegah anak-anak kita terlibat dalam aksi kriminal seperti tawuran. Segera laporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar,” pungkas dia.