JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang sudah selesai ditangani pada Selasa (27/5/2025).

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus penyalahgunaan narkoba, terorisme, cukai ilegal dan lain sebagainya.

Kepala Kejari Jakarta Timur, Tjakra Suyana Eka Putra mengatakan pentingnya sinergi antara Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di Jakarta Timur.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu bukti komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dalam membangun Jakarta Timur yang lebih baik,” kata Tjakra.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan jika pemusnahan barang bukti tersebut merupakan langkah nyata untuk mencegah penyalahgunaan dan dampak negatif bagi citra aparatur negara.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur dan Polres Jakarta Timur melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang sudah selesai ditangani pada Selasa (27/5/2025). Dok: IP/Syahrudin

Pada kesempatan itu, dia menegaskan pihaknya terus aktif menciptakan kondusifitas di masyarakat. Salah satunya dengan memberantaas premanisme di wilayah hukum Jakarta Timur.

“Agar organisasi masyarakat (ormas) tidak menyalahgunakan wewenang dan memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi. Ormas, yang dibentuk berdasarkan undang-undang, seharusnya berperan membantu pemerintah, masyarakat, melestarikan kearifan lokal, dan menjaga Kamtibmas,” terang dia.

Dia mengajak seluruh warga Jakarta Timur untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas premanisme dengan memberikan informasi kepada pihak keamanan.

“Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jakarta Timur. Semoga dengan upaya bersama ini, Jakarta Timur dapat tetap kondusif dan aman bagi seluruh warganya,” pungkas dia.

Jurnalis: Syahrudin