JAKARTA – Ayumi Putri Nabilla seorang alumni siswi SMK Pelayaran Bima Sakti Jakarta angkatan tahun 2023 mengaku masih belum menerima ijazah kelulusannya. Hal ini karena dirinya belum melunasi tunggakan uang sekolah sebesar Rp 1.500.000.

“Sekarang saya sedang mengumpulkan uang supaya bisa tebus ijazah, kata dia, Selasa (10/6/2025).

Berkali-kali Ayumi mendatangi sekolah untuk meminta ijazah, namun pihak sekolah mengharuskannya membayar tunggakan terlebih dahulu.

“Diminta bayarkan dulu tunggakannya, nanti kalau bantuan dari pemerintah sudah turun, uang saya dikembalikan lagi,” ucap dia.

Ditemui terpisah, wakil kepala sekolah SMK Pelayaran Bima Sakti Jakarta,Amrinul mengaku belum ada kesepakatan antara pihak sekolah dengan pemerintah DKI Jakarta terkait bantuan uang tunggakan siswa.

“Sampai dengan tahun 2024 itu akan ditanggung oleh pemerintah DKI Jakarta, namun itu belum deal. bila deal ada bantuan berarti tidak bayar tunggakan ” kata dia saat ditemui di SMK Pelayaran Bima Sakti, Cipinang, Jakarta Timur.

Dia menegaskan, aturan terkait pelarangan penahanan ijazah hanya berllaku untuk sekolah negeri, tidak dengan sekolah swasta.

Staf tata usaha Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur, Dirwan menyebut penahanan ijazah tak dibenarkan.

“Kita akan lakukan pembinaan kepada sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah,” ujar Dirwan.

Dia juga memberikan solusi untuk menebus ijazah melalui BAZNAS.

“Dengan memenuhi syarat dan ketentuan serta melewati verifikasi ijazah dapat ditebus oleh BAZNAS,” pungkas dia.

Jurnalis: Syahrudin