JAKARTA – Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 2 kurir yang edarkan ganja seberat 9 kg dalam sebuah operasi pada Rabu malam, 2 Juli 2025 pukul 23.20 WIB di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram” kata Kanit 1 Subdit 3 AKP Emir Maharto dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan. Tersangka pertama berinisial TM, 33, ditangkap di depan Klinik Medika.
Sementara itu, tersangka kedua berinisial RM, 21. Dia diringkus tak jauh dari lokasi pertama, tepatnya di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) saat membawa karung berisi ganja.
Emir menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya peredaran narkoba mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Tim kemudian melakukan pengamatan, hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan kedua pelaku.
“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas dia.
Tinggalkan Balasan