<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Debt Collector &#8211; Megapolitan</title>
	<atom:link href="https://megapolitan.indonesiaparlemen.com/tag/debt-collector/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://megapolitan.indonesiaparlemen.com</link>
	<description>Menguak Realita dan Fakta</description>
	<lastBuildDate>Sat, 06 Dec 2025 03:30:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://megapolitan.indonesiaparlemen.com/wp-content/uploads/2021/04/cropped-jjjjjj-2-32x32.png</url>
	<title>Debt Collector &#8211; Megapolitan</title>
	<link>https://megapolitan.indonesiaparlemen.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Debt Collector di Magelang Sandera Ibu dan Anak Gegara Tunggakan Motor</title>
		<link>https://daerah.indonesiaparlemen.com/2025/12/06/debt-collector-di-magelang-sandera-ibu-dan-anak-gegara-tunggakan-motor/</link>
					<comments>https://daerah.indonesiaparlemen.com/2025/12/06/debt-collector-di-magelang-sandera-ibu-dan-anak-gegara-tunggakan-motor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 06 Dec 2025 03:30:05 +0000</pubDate>
				
		
		<category><![CDATA[Debt Collector]]></category>
		<category><![CDATA[magelang]]></category>
		<category><![CDATA[tunggakan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.indonesiaparlemen.com/2025/12/06/debt-collector-di-magelang-sandera-ibu-dan-anak-gegara-tunggakan-motor/</guid>

					<description><![CDATA[MAGELANG &#8211; Empat orang debt collector (DC) yang diduga melakukan tindak pidana penculikan ditangkap Satreskrim Polresta Magelang. Mereka diduga menyandera seorang ibu dan anaknya yang masih berusia lima tahun setelah mediasi tunggakan angsuran sepeda motor gagal mencapai kesepakatan di Polsek Tegalrejo. Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, memaparkan kronologi kejadian yang berawal dari penagihan angsuran motor [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MAGELANG</strong> &#8211; Empat orang debt collector (DC) yang diduga melakukan tindak pidana penculikan ditangkap Satreskrim Polresta Magelang.</p>
<p>Mereka diduga menyandera seorang ibu dan anaknya yang masih berusia lima tahun setelah mediasi tunggakan angsuran sepeda motor gagal mencapai kesepakatan di Polsek Tegalrejo.</p>
<p>Kapolresta Magelang, Kombes Herbin Sianipar, memaparkan kronologi kejadian yang berawal dari penagihan angsuran motor milik debitur berinisial DR, 22. Tunggakan telah menumpuk selama delapan bulan.</p>
<p>Pada Jumat, 28 November 2025, tiga DC berinisial II, JUR, dan YBF PL mendatangi rumah DR. Sempat tercapai kesepakatan lisan bahwa tunggakan akan dilunasi pada Senin, 1 Desember 2025. Namun, kesepakatan itu tak kunjung terealisasi meski ada bukti foto uang dari debitur.</p>
<p>Beberapa kali mediasi dilakukan di Polsek Tegalrejo dengan melibatkan DC tambahan berinisial SBM, namun selalu berujung buntu. Pada mediasi terakhir, ibu dari debitur, NR, 44, dan anak balitanya, AB, 5, turut diajak.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://daerah.indonesiaparlemen.com/2025/12/06/debt-collector-di-magelang-sandera-ibu-dan-anak-gegara-tunggakan-motor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tagih Utang Berujung Pemerasan, 5 Debt Collector Ditangkap</title>
		<link>https://indonesiaparlemen.com/2025/05/23/tagih-utang-berujung-pemerasan-5-debt-collector-ditangkap/</link>
					<comments>https://indonesiaparlemen.com/2025/05/23/tagih-utang-berujung-pemerasan-5-debt-collector-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 23:13:34 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Debt Collector]]></category>
		<category><![CDATA[pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[polda metrro jaya]]></category>
		<category><![CDATA[tagih utang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiaparlemen.com/2025/05/23/tagih-utang-berujung-pemerasan-5-debt-collector-ditangkap/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Lima orang debt collector ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima debt collector. Mereka diduga melakukan pemerasan ke warga dengan modus penagihan utang. Kelima pelaku ditangkap dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan pada Maret 2025 di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Rempoa, Tangerang Selatan dan kawasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>JAKARTA</strong> &#8211; Lima orang debt collector ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima debt collector. Mereka diduga melakukan pemerasan ke warga dengan modus penagihan utang.</p>
<p>Kelima pelaku ditangkap dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, setelah dilaporkan melakukan aksi pemerasan pada Maret 2025 di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Rempoa, Tangerang Selatan dan kawasan Pondok Indah Mall, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.</p>
<p>&#8220;Para pelaku diamankan oleh Unit I Jatanras di wilayah Jakarta dan daerah Gunung Sindur, Bogor, kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).</p>
<p>&#8220;Bersama mereka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat milik korban,” sambungnya.</p>
<p>Polisi belum memberikan informasi lebih lanjut soal identitas para pelaku. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.</p>
<p>Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pemerasan yang berkedok penagihan utang.</p>
<p>&#8220;Silakan laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110. Kami pastikan laporan akan ditindaklanjuti,” jelas dia.</p>
<p>Ade juga mengingatkan masyarakat agar lebih selektif menggunakan jasa penagihan utang dan memastikan penyedia jasa tersebut memiliki izin resmi.</p>
<p>“Jangan sampai niat menagih piutang malah menggunakan cara-cara premanisme yang melanggar hukum. Setiap bentuk kekerasan atau pemaksaan akan kami tindak tegas,” pungkas dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiaparlemen.com/2025/05/23/tagih-utang-berujung-pemerasan-5-debt-collector-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumah Mewah Digeruduk Dept Collector </title>
		<link>https://megapolitan.indonesiaparlemen.com/2017/12/07/rumah-mewah-digeruduk-dept-collector/</link>
					<comments>https://megapolitan.indonesiaparlemen.com/2017/12/07/rumah-mewah-digeruduk-dept-collector/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Dec 2017 14:38:45 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Debt Collector]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://megapolitan.indonesiaparlemen.com/2017/12/07/rumah-mewah-digeruduk-dept-collector/</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA &#8211; Tersebarnya video melalui WA terkait sebuah rumah mewah yang di satroni Puluhan orang di kawasan Taman Jelambar Indah, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (5/12/2017)&#160; lalu,&#160; ternyata bukan perampok melainkan debt collector. Aksi mereka terekam dalam video yang beredar luas. Video yang merekam kejadian membuat heboh warga yang menyebut adanya perampokan di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>JAKARTA &#8211; Tersebarnya video melalui WA terkait sebuah rumah mewah yang di satroni Puluhan orang di kawasan Taman Jelambar Indah, Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Selasa (5/12/2017)&nbsp; lalu,&nbsp; ternyata bukan perampok melainkan <i>debt collector</i>.<br />
Aksi mereka terekam dalam video yang beredar luas. Video yang merekam kejadian membuat heboh warga yang menyebut adanya perampokan di rumah tersebut, bahkan hingga hari ini Kamis (7/12/2017) kabar itu pun masih beredar dan membuat panik warga. Tidak sedikit warga yang datang hanya untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut.</p>
<p>Samsudin (48) seorang petugas keamanan setempat membantah bahwa insiden tersebut bukanlah perampokan, melainkan aksi puluhan pria berkulit hitam yang diduga <i>debt collector</i> yang menggeruduk rumah milik Albert tersebut.</p>
<p>“Banyak banget yang datang motor aja belasan jumlahnya, saya saja sampai takut untung ada polisi yang datang jadi kita aman,” katanya saat ditemui di pos keamanan, tepat samping rumah korban, Kamis (7/12/2017).</p>
<p>Menurutnya, saat itu polisi yang datang kalah jumlahnya sehingga sehingga meminta bantuan untuk melakukan pengamanan. “Ada tembakan beberapa kali, mungkin delapan. Itu tembakan peringatan,” ujar dia.</p>
<p>Tidak hanya membuat kegaduhan, puluhan pria itu juga masuk kehalaman rumah dan menduduki pekarangan sehingga membuat panik warga sekitar.</p>
<p>Kejadian itu, sambungnya, berjalan sejak pukul 10.00 hingga menjelang sore. Sebelumnya polisi berupaya melakukan pendekatan secara persuasif dengan mengajak dialog puluhan pria tersebut, namun yang dilakukan sia-sia.</p>
<p>“Debt collector tidak mau pergi, malah yang datang semakin banyak,” jelas Samsudin.</p>
<p>Melihat massa semakin banyak, polisi yang semula hanya dari Polsek Tanjung Duren mendapat bantuan dari Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, dan Polres Metro Jakarta Barat.</p>
<p>Sarmidi, petugas keamanan setempat, mengatakan sebelumnya beberapa kejadian serupa pernah terjadi. Namun, penghuni tidak menghiraukan keberadaan orang-orang tersebut dan tidak terjadi kericuhan. “Kali ini aja yang ramai sampai ada tembakan segala,” kata Sardimi.</p>
<p>Akibat insiden tersebut, polisi menutup akses masuk kompleks sehingga penghuni kesulitan untuk pulang kerumah karena harus memutar. Para pria tersebut membubarkan diri setelah beberapa orang dilakukan tindakan tegas dengan diamankan ke dalam mobil tahanan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan kejadian tersebut. Namun, setelah dimintai keterangan para pria yang diamankan akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindakan pidana. “Kemarin kami pulangkan,” tegas Edy singkat.</p>
<p>Edy mengatakan, kejadian karena salah paham antara penghuni dan puluhan pria tersebut. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh permasalahan tersebut. “Kami hanya melakukan pengamanan agar tidak terjadi premanisme,” tandas dia. (Leman)&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://megapolitan.indonesiaparlemen.com/2017/12/07/rumah-mewah-digeruduk-dept-collector/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Debt Collector Adira Lecehkan Wartawan Dilaporkan Ke Polisi</title>
		<link>https://daerah.indonesiaparlemen.com/2017/11/18/oknum-debt-collector-adira-lecehkan-wartawan-dilaporkan-ke-polisi/</link>
					<comments>https://daerah.indonesiaparlemen.com/2017/11/18/oknum-debt-collector-adira-lecehkan-wartawan-dilaporkan-ke-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Nov 2017 12:30:23 +0000</pubDate>
				
		<category><![CDATA[Debt Collector]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://daerah.indonesiaparlemen.com/2017/11/18/oknum-debt-collector-adira-lecehkan-wartawan-dilaporkan-ke-polisi/</guid>

					<description><![CDATA[ACEH TAMIANG &#8211; Oknum Debt Collector (Mata elang) Lesing ADIRA finance Aceh Tamiang&#160; berinisial DU dengan sengaja melecehkan&#160; Wartawan Media Cetak Terbitan Sumatra Utara Edi Syahputra, karena tak mampu melaksanakan tugasnya menarik kendaraan. Kejadian berawal ketika DU Debt Collector/Mata Elang tersebut datang bermaksud untuk menarik sepeda motor Edi S. &#8220;namun saya tidak setuju memberikannya, sehingga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>ACEH TAMIANG &#8211; Oknum Debt Collector (Mata elang) Lesing ADIRA finance Aceh Tamiang&nbsp; berinisial DU dengan sengaja melecehkan&nbsp; Wartawan Media Cetak Terbitan Sumatra Utara Edi Syahputra, karena tak mampu melaksanakan tugasnya menarik kendaraan.</p>
<p>Kejadian berawal ketika DU Debt Collector/Mata Elang tersebut datang bermaksud untuk menarik sepeda motor Edi S. &#8220;namun saya tidak setuju memberikannya, sehingga terjadi sedikit perdebatan,&#8221; ungkap Edi yang dihubungi media ini. Sabtu (18/11/2017).</p>
<p>Lanjut Edi, karena tak ada solusi Edi mengajak untuk menyelesaikannya di Polsek Kejuruan Muda, akan tetapi itu juga tidak&nbsp; ada penyelesaian, sampai akhirnya dihalaman Polsek terjadi kembali&nbsp; adu mulut dengan DU. &#8220;Saat berada di halaman Polsek, DU melempar kartu identitas Wartawan ke tanah, sambil mengatakan, apa itu Pers, pesong,&#8221; ungkap Edi menirukan ucapan DU.</p>
<p>Tidak habis disitu, Tambah Edi,&nbsp; DU oknum&nbsp; Debt Collector/Mata elang memang arogan.&nbsp; &#8220;bahkan dengan sengaja menabrakan sepeda motornya kebagian kaki saya, dan saya hanya diam tanpa menggubris tindakan DU tersebut,&#8221; terangnya.&nbsp;</p>
<p>Merasa tidak terima dengan perlakuan DU, Edi Syahputra melaporkan DU ke Polsek Kejuruan Muda. &#8220;Saya berharap Polsek Kejuruan Muda segera memanggil oknum Debt kolektor tersebut,&#8221; Harap Edi Syahputra.</p>
<p>Padahal dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.130/PMK.010/ 2012 tentang pendaftaran Fidusia, bagi perusahaan pembiayaan yang dikeluarkan tanggal 7 Oktober 2012. Akan tetapi, bukan berarti nasabah dapat bebas dari beban angsuran/ cicilan.</p>
<p>Dengan adanya peraturan Fidusia tersebut, pihak leasing memang tidak dapat mengambil kendaraan konsumen secara paksa, tapi hal tersebut akan diselesaikan secara hukum. Artinya, kasus konsumen akan disidangkan dan pengadilan akan mengeluarkan surat keputusan untuk menyita kendaraan konsumen.</p>
<p>Dengan demikian, kendaraan konsumen akan dilelang oleh pengadilan, dan uang hasil penjualan kendaraan melalui lelang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kredit konsumen ke perusahaan leasing, lalu uang sisanya akan diberikan kepada konsumen.</p>
<p>Tindakan Leasing&nbsp; dirumah, merupakan tindak pidana Pencurian. Bila pengambilan Motor dilakukan oleh Dept collektor dijalan maka hal itu merupakan perbuatan yang melanggar hukum tindak pidana yakni Perampasan dapat dijerat pasal 365 KUHP tentang perampasan. (IQBAL)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://daerah.indonesiaparlemen.com/2017/11/18/oknum-debt-collector-adira-lecehkan-wartawan-dilaporkan-ke-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
