JAKARTA – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memastikan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu 6/12/17 besok, hal itu diputuskan dalam Rapat Internal Komisi I DPR pada hari ini.
“Baru saja selesai rapat Komisi I DPR, disepakati bahwa Rabu (6/12/17) besok dilakukan uji kelayakan dan kepatutan mulai pukul 10.00 WIB,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPR, TB. Hasanuddin kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (5/12/17) siang.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan tugas pertama Marsekal Hadi Tjahjanto bila nantinya mendapat persetujuan menjadi Panglima TNI adalah konsolidasi internal di tubuh TNI, karena berasal dari Angkatan Udara.

“Kita tahulah ya, meski secara tidak langsung ada perdebatan mengenai dari angkatan mana panglima TNI ini,” jelas Meutya.

Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI.

Bila disetujui DPR, Marsekal Hadi Tjahjanto merupakan Panglima ‎TNI ke dua yang berasal dari Angkatan Udara, setelah sebelumnya Djoko Suyanto di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Hasanuddin, pukul 10.00 WIB dimulai prosesnya dengan pemeriksaan administrasi calon Panglima TNI. Lalu pukul 10.45 WIB baru dimulai uji kelayakan dan kepatutan. Uji kelayakan itu akan dilakukan secara terbuka ketika pemaparan visi-misi, namun saat pendalaman akan dilakukan tertutup karena kemungkinan banyak hal yang sifatnya rahasia. “Kami akan rapat tertutup untuk memutuskam menolak atau menyetujui,” jelasnya.

‎Komisi I akan segera memproses penunjukan Marsekal Hadi sebagai panglima TNI. Dalam satu dua hari ke depan uji kelayakan panglima TNI akan digelar. Uji kelayakan itu sesuai dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. (Jones)