JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta, Jackson Lapalonga, mengungkapkan bahwa Jakarta menjadi salah satu pasar utama dalam penyalahgunaan ganja.

“Masih terdapat pengiriman ganja dari Sumatera Utara menuju Jakarta. Hal ini menandakan bahwa Jakarta menjadi salah satu pasar utama penyalahgunaan ganja,” ujar Jackson saat ditemui di kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2/2024) dikutip dari Antara.

Menurut Jackson, selama periode Januari hingga Februari, Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta telah mengungkapkan tiga kasus tindak pidana narkotika yang sedang dalam proses penyidikan.

Pertama, pada tanggal 17 Januari 2024, Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta menerima informasi dari tim Posko Interdiksi Terpadu Soekarno Hatta BNN tentang pengiriman paket yang diduga mengandung narkotika dari Medan, Sumatera Utara.

Kedua, pada tanggal 19 Januari 2024 mendapat informasi dari Kanwil DJBC DKI Jakarta Bea dan Cukai mengenai pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui jasa pengiriman ekspedisi.

Sementara pada kasus ketiga, pada tanggal 25 Januari menerima informasi dari Petugas Bea Cukai Kanwil DJBC Jakarta tentang pengiriman paket yang diduga berisi daun ganja kering dari Medan, Sumatera Utara, ke daerah Cakung, Jakarta Timur.

Dengan banyaknya pengiriman paket narkotika ke daerah-daerah di DKI Jakarta, Jackson mengimbau agar masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak mencoba-coba menggunakan ganja. Menurut Jackson, penggunaan ganja secara medis tidak memiliki manfaat yang signifikan, terutama jika digunakan untuk tujuan rekreasi.

“Imbauan khusus ini diberikan karena para tersangka mengakui bahwa sasaran peredaran ganja adalah kelompok pemuda dan usia produktif,” tambah Jackson.

Dia juga menyampaikan bahwa modus pengiriman paket narkotika dari Sumatera ke Jakarta masih menjadi pilihan utama bagi para pengedar narkotika. Oleh karena itu, BNNP DKI Jakarta terus berkerja sama dengan pihak terkait, seperti Kantor Bea dan Cukai serta perusahaan penyedia jasa ekspedisi, untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah DKI Jakarta.