Dok/Hum

JAKARTA, INDONESIAPARLEMEN.COM- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Warakas melaksanakan pengawasan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST), Kamis (4/2/2021). Kegiatan ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Kepala Satpol PP Kelurahan Warakas Adi Mulyadi mengatakan pembagian BST dilaksanakan di dua sekolah.

“Sekolah Dasar Negeri 01 dan 05 Warakas. Kami melakukan pengawasan di dua lokasi teraebut terkait dengan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Adi menerangkan setiap warga yang datang untuk menerima BST harus melakukan pengukuran suhu tubuh dan cuci tangan terlebih dahulu.

“Kami pastikan semua menggunakan masker dan tetap menjaga jarak saat proses pembagian dilaksanakan. Pengawasan ketat kami lakukan hingga proses pembagian BST selesai,” ungkapnya.

Adi berharap kepada seluruh masyarakat Kelurahan Warakas mau ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Sejatinya BST yang diberikan pemerintah ini untuk memberikan keringanan warga terdampak Covid-19. Kami berharap masyarakat mau patuh dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Jika kepatuhan diabaikan maka bukan tidak mungkin bantuan yang diberikan pemerintah akan menjadi percuma,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam pembagian bantuan di wilayah Kelurahan Warakas, ada sebanyak 500 warga yang menerima BST.

(Bintarsih)