JAKARTA – Indonesia tengah dilanda wabah penyakit difteri. Karena penyakit itu, Kementerian Kesehatan pun sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diphtheriae yang menular dan berbahaya. Difteri dapat menyebabkan kematian akibat sumbatan saluran napas atas atau toksinnya yang bersifat patogen, yang menimbulkan komplikasi miokarditis, paralisis saraf kranial dan perifer, artritis, osteomielitis, gagal ginjal, gagal napas, serta gagal sirkulasi.
Masa inkubasi 2-6 hari (1-10 hari) dengan tanda dan gejala utama berupa nyeri menelan, adanya pseudomembran pada tonsil dan/atau faring dan/atau laring, serta demam tidak terlalu tinggi (pada umumnya dibawah 38,5 derajat celcius). Pada kasus lebih berat dapat disertai edema jaringan lunak leher (bull neck).
Karena itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi Priharto menyatakan status Jakarta terhadap wabah difteri sebagai kejadian luar biasa. “Ya KLB, status KLB diambil jika temuan kasus meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya,” ujar Koesmedi saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jumat (8/12/17) siang.
Koesmedi lalu menjelaskan, kriteria penetapan status KLB diberikan juga karena baru-baru ini ada dua pasien difteri di wilayah DKI Jakarta yang meninggal. “Kalau ada satu meninggal itu sudah KLB, tapi kriteria lainnya jika jumlahnya dua kali dari yang sebelumnya,” tegas Kadinkes DKI Jakarta ini.
Sumber penyakit itu berasal dari Tangerang, Banten. Jarak Tangerang-Jakarta sangat dekat sehingga perlu ada proteksi lebih lanjut dari Pemprov Jakarta agar penyakit ini tak meluas. “Sebagai upaya proteksi agar tak semakin banyak warga yang tertular penyakit, jelasnya kepada indonesiaparlemen.com.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan penetapan KLB dilakukan karena daerah terdekat dengan DKI itu menjadi sumber penyebaran penyakit.
Saat ini ada delapan pasien difteri yang sedang dirawat di RS Sulianti Saroso. Anies berharap pasien ini dapat tertangani dengan baik. Pemprov DKI berencana akan melakukan vaksinasi mulai Senin depan (11/12). Vaksinasi dilakukan berdasar hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, untuk tahap pertama vaksinasi diprioritaskan di Jakarta Barat dan Utara untuk 1,2 juta anak-anak serta remaja berusia 2-19 tahun.
“Kita akan masuk di semua channel, termasuk sekolah melalui lingkungan dan bahkan di tempat-tempat umum seperti mal dan balai-balai pertemuan,” papar Anies. (Jones)
Tinggalkan Balasan