JAKARTA – Satuan Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Pimpinan Kanit Reskrim Akp Vernal Sambo SIK, berhasil menangkap seorang pemuda yang kedapatan menyimpan Shabu di Jalan Jelambar lll, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekira pukul 04:00 WIB pagi, Minggu (25/2/2018).

“Pelaku (Rs) kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mencurigai sebuah tempat yang tidak seperti biasanya,” ungkap Akp Vernal Sambo didampingi Panit Narkoba IPTU Aep Haryaman SH.

” Barang bukti yang kami sita berupa narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram, satu (1) unit HP Merk Mito, dan satu unit sepeda motor honda beat Nopol B 3901 BVA,” sambungnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Sektor Kembangan Jakarta Barat dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi SH bersama jajarannya akan terus menghapus peredaran serta penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum mereka bertugas sesuai perintah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi SIK MH, untuk menghilangkan perihal tersebut serta akan menindak tegas terukur secara prosedur jika ada perlawanan maupun ancaman keselamatan Polri. (Herpal)