KABUPATEN TANGERANG – Beredarnya pemberitaan rumah seorang warga Kelurahan Salembaran Jati, yang sudah tidak layak huni di media online, membuat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan setempat angkat bicara.

Pasalnya rumah tersebut tidak begitu jauh dari Kantor Pemerintahan serta tempat tinggal 2 orang Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tangerang.

“Saya kan ga tau masalah ini, soalnya belum ada laporan dari Kepala Kelurahan,” ucap Camat Kosambi, Toni Rustoni saat kami jumpai usai acara PKK, dikediaman Kepala Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/3/2018) siang

Menurutnya, ia masih harus menunggu dari kepala Kelurahan yang lebih mengetahui keadaan warganya, agar semuanya lebih jelas dan teratasi.

“Kalau ud ada laporankan enak bisa bareng-bareng melihat kelokasi rumahnya, biar nanti dicek dulu sama aparatur Kelurahan kondisinya, setelah itu kami musyawarah untuk mencari jalan mengatasi masalah ini,” janjinya.

Sementara itu Lurah Salembaran Jati, Megatoni membantah perihal dirinya tidak membantu warganya program bedah rumah yang digalakan Pemerintah saat ini.

“Itukan tanahnya milik orang lain bukan punya dia, kalau rumahnya dibangun ga akan dikasih sama pemilik tanahnya, lagian ngapain sih diributin, masih banyak juga rumah yang lain seperti itu,” lugasnya.

Ditempat yang berbeda saat kami temui dirumahnya ketua Rt 03, Riyanto menjelaskan, rumah tersebut sudah beberapa pihak yang akan merenovasi, akan tetapi terkendala dengan kejelasan surat tanahnya.

“Untuk kedepannya bisa teratasi masalah ini, akan di jelasin semua permasalahannya bila nanti ada yang membantu, kalau gini aj ga akan bisa terselesaikan, bila dibangun rumahnya ga akan ada yang gugat, karena mereka tinggal disini ud puluhan tahun,” tandasnya. (Igor)