TANGERANG SELATAN – Bertempat di aula Kecamatan Ciputat Timur (Ciptim) Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan, Senin (10/04/2018) pagi, menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penataan ruang cara penyusunan peta Tematik Kelurahan (participatory mapping). Budi Firmansyah selaku kasie Pengendalian Pemanfaatan Ruang pada Dinas Bangunan dan Penataan Ruang Kota Tangerang Selatan (Tangsel),kepada wartawan Indonesiaparlemen com, mengatakan bahwa kegiatan Bimtek penataan ruang tersebut, diikuti oleh para staf kelurahan se kecamatan Ciputat Timur.

“Bimtek penataan ruang atau participatory mapping ini dimaksudkan untuk menentukan batas-batas wilayah masing-masing kelurahan dan juga fasilitas sarana dan prasarana yang ada diwilayah kelurahan masing-masing, untuk kita flot bahan-bahannya dan nantinya para staf yang akan memfloting batas RW, sekolah, sarana peribadatan dan lain-lainya,” terang Budi Firmansyah.

Lebih lanjut Budi Firmansyah menambahkan bahwa, sesuai kebijakan dari Pemerintah tentang One Map Policy Solution, untuk membuat satu peta yang akan dipakai oleh semua pihak agar menjadi satu (sama) seperti peta dari manapun sumbernya, baik dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun Pemerintah akan sama.

“Agar tidak ada lagi konflik dan masalah mengenai batas-batas suatu wilayah yang disebabkan adanya perbedaan peta antar versi BPN dan Pemerintah misalnya,” pungkasnya.(Glen)