TANGERANG – Sebagai tempat untuk berbagi informasi di lapangan dan berkumpul nya para jurnalis untuk saling berbagi wawasan, kerja sama serta kekeluargaan di rasa penting untuk para jurnalis dalam membuat suatu wadah organ taktis non organisasi, organ taktis Jurnalis Tangerang Raya (JTR) ini merupakan suatu wadah di bawah naungan PWI Provinsi Banten.

Terkait ada organisasi lain di dalam wadah PWI Kota Tangerang, hal tersebut dikecam sebab tidak boleh ada organisasi atau forum yang sudah di patenkan dalam akta notaris, berada di dalam tubuh PWI Kota Tangerang, karena jika ini terus berada di dalam rusuk PWI Kota Tangerang, akan membawa citra buruk, dan itu melanggar AD/ART PWI.

Ketua PWI Banten Firdaus mengatakan bahwa JTR merupakan wadah organ taktis untuk mempersatukan para wartawan atau jurnalis di lapangan, sehingga segala informasi bisa terserap maksimal bagi wartawan yang bertugas, apa lagi yang belum memiliki wadah atau bernaung di organisasi manapun, JTR harus bisa membina bibit-bibit jurnalis baru dan mengarahkan agar mereka bisa mengerti kode etik kejurnalisan.

Ketua PWI Provinsi Banten, Firdaus mengatakan bahwa sebaiknya anggota JTR diarahkan masuk ke PWI, “apa lagi anggota Jurnalis Tangerang Raya bisa di arahkan masuk ke PWI itu lebih bagus, agar mereka punya wadah yang resmi dan ikut KLW,” ujarnya disela-sela obrolan, Senin (16/4).

Menurutnya tak masalah apabila anggota dan pengurus PWI bergabung di JTR selama JTR tak menjadi organisasi paten dan di akte notariskan. “Adapun pengurus dan anggota PWI sah-sah saja gabung di JTR, selama JTR tersebut tidak mempatenkan AD/ART serta di Akte Notariskan, intinya jangan sampai ada organisasi di dalam organisasi, dan bila mana hal itu terjadi maka saya selaku ketua PWI Banten tidak akan segan-segan menegur dan memberi sanksi pencabutan sebagai anggota PWI, yang bila mana ada anggota PWI bernaung di dua organisasi,” tegasnya. (Glen)