TANGERANG SELATAN – Forum Masjid Musholah BSD (FMMB) dan sekitarnya beserta DKM Masjid Al I’tishon Pemkot Tangsel laksanakan Safari Sholat Subuh (S3) berjamaah. Kegiatan dilakukan di Masjid Al I’tishon, Puspemkot Tangsel, Jln. Maruga, Ciputat, Tangsel, Sabtu, (11/8/18).

H. Agus Wahyudi Ketua Presidium FMMB mengucapkan terima kasih kepada pengurus DKM Masjid Al I’tishon Pemkot Tangerang Selatan, yang telah mengundang jamaah FMMB, untuk melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah (S3).

“S3 rutin kita laksanakan dan intinya adalah dalam rangka kita memakmurkan masjid sebagai pusat segala kegiatan umat Islam. Dalam rangka mencapai keharmonisan bersama, kemajuan bersama, serta kesejahteraan bersama, untuk mengatasi segala masalah dan kesulitan secara bersama-sama.

Dan semua hal dalam rangka memakmurkan masjid tersebut, merupakan bentuk kontribusi dari FMMB untuk membantu Pemerintah daerah Tangsel dalam membangun Tangerang Selatan yang memiliki motto kota yang Cerdas, Modern dan Religius (CIMOR), dan motto Tangsel itu sangat sesuai dengan apa yang diperjuangkan oleh FMMB selama ini,” terangnya.

Ketika disinggung sikap organisasi dan lembaga FMMB terkait masalah tahun politik 2019 mendatang, H. Agus Wahyudi menjelaskan, FMMB merupakan lembaga dakwah yang independen dan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun secara organisasi. Akan tetapi FMMB sangat mendorong kepada para anggota dan jamaahnya untuk “melek” dan paham politik.

“FMMB tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun, tetapi FMMB sangat menganjurkan para anggota dan jamaahnya untuk paham politik secara baik dan benar. Pilihlah pemimpin yang baik itu secara integritas moral, akhlak serta dapat dipercaya dengan janjinya.

Baik yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun yang akan menjadi Presiden, jangan sampai umat menyesal selama 5 tahun kedepan karena salah saat memilih pemimpinya,” tandasnya.

Sementara itu, H. Abdul Rojak, MA selaku Kepala Kemetrian Agama (Kemenag) Tangsel mengingatkan agar pengurus FMMB tentang dua hal, yaitu, menjadikan FMMB sebagai lembaga yang terus dapat meningkatan dan pemberdayaan SDM umat Islam di Tangsel, serta menghimbau kepada pengurus DKM Masjid se Tangsel, segera mengurus surat perijizinan pendirian masjidnya dengan IMB.

“Pemkot Tangerang Selatan melalui peraturan daerahnya telah membebaskan segala biaya untuk perijinan rumah ibadah, silahkan dimanfatkan dengan baik kepada pengurus masjid untuk mengurus IMB nya.

Saat ini berdasarkan data by name by addres ada 600 masjid yang ada di Tangerang Selatan, tetapi baru 51 masjid di Tangsel yang memiliki IMB.

Ayo pelan-pelan silahkan diurus IMB masjidnya, Kemenag Tangsel akan sangat membantu para pengurus masjid dalam mengurus IMB masjidnya.

Kemenag Tangsel akan secepatnya membuat surat rekomendasi ke FKUB dan DPMPTSP. Mengurus IMB masjid itu dalam rangka melindungi kepentingan aset-asat umat Islam,” tutur Abdul Rojak.

Dikesempatan yang sama, H. Heli Selamet selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) kota Tangerang Selatan menghimbau kepada seluruh pengurus DKM masjid se kota Tangerang Selatan, untuk dapat meluangkan waktunya mengurus surat IMB masjid-masjidnya.

“Ayo mumpung Pemerintah kota Tangsel menggratiskan segala biaya pengurusan surat IMB untuk rumah ibadah, manfaatkanlah dengan baik, biar jelas status tanah masjid yang kita bangun dengan susah payah, apakah tanah Wakaf, hibah atau fasum/fasos.

Agar jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan seperti terkena proyek jalan tol dan lainnya, status tanah masjid yang kita cintai menjadi jelas dan mudah penggantian kerugiannya.

DMI Tangsel siap membantu dan melakukan pendampingan kepada pengurus DKM masjid jika dalam proses pengurusan ijin IMB menemui kesulitan dilapangan,” pungkas Heli. (Glen)