KABUPATEN TANGERANG, INDONESIAPARLEMEN.COM – Viral nya berita terkait penahanan kartu ATM warga penerima Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai (PKH-BPNT) di Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten mengundang banyak reaksi. Atas pemberitaan tersebut, Saipul selaku pendamping PKH di Minta datang ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) untuk dimintai keterangan perihal terkait dugaan adanya pungli dan penahanan Kartu ATM PKH-BPNT yang dilakukan olehnya dan ketua kelompok PKH yakni Sumiyati.

Saipul selaku pendamping PKH Desa Sukamanah meminta bertemu dengan awak media di kantor Dinsos. “Ya di tigaraksa di Dinsos jam 10 an, pak. Pak mohon kerjasama nya buat ketemu secepat nya. Biar clear, saya sangat menghargai bapak sebagai agen sosial kontrol. Tapi baiknya kita bicarakan dulu, pak,” ucapnya kepada awak media melalui pesan WA, Senin (28/12/2020).

Para pewarta pun menyepakati permintaan Saipul untuk bertemu guna memberikan hak jawab dari pemberitaan sebelumnya. Namun sampai pukul 17.00, pada Selasa (29/12/2020) Saipul tak kunjung datang seperti yang disepakati bersama.

Ketidakhadiran Saipul ini membuat kecewa pewarta yang sudang menunggunya. Dengan ketidakhadirannya semakin memperkuat dugaan adanya pungutan liar yang dilakukan Saipul kepada keluarga penerima PKH.

Dalam aksinya, Saipul yang bertindak sebagai pendamping PKH Desa Sukamanah memberikan arahan kepada Sumiyati sebagai ketua kelompok PKH-BPNT Desa Sukamanah, Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten untuk menahan kartu ATM PKH warga penerima manfaat. Saat pencairan uang tunai dan penyaluran BPNT harus melalui agen BriLink yang sudah ditentukan oleh kedua oknum nakal ini.

Saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp, Rabu (29/12/2020) ketua Tenaga Kerja Sosial Kesejahteraan kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang enggan memberikan komentar. Pun begitu dengan Saipul enggan memberikan komentarnya dan hilang bak ditelan bumi.

(Red)