Tempat hiburan malam, Dinasty Karaoke, Bekasi yang disegel Polisi dan Satpol PP

BEKASI – Sekretaris Satpol PP Bekasi, Amran membantah jika pihaknya tak merespon aduan masyarakat terkait masih beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) Dinasty Karaoke ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Amran mengaku telah menerjunkan tim deteksi dini untuk melakukan sidak kelokasi tersebut.

“Sudah di SK kan untuk tim deteksi dini, ada Kasie deteksi dini,” kata Amran kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Ia menyampaikan, setelah mendapat laporan dugaan pelanggaran PPKM yang dilakukan Dinasty Karaoke, pihak nya memastikan kebenaran tersebut baru di adakan penyegelan.

Dia pun menyanggah jika saat ada penindakan pihak petugas Sat Pol PP tidak bergabung dengan personel Kepolisian Bekasi Timur di lokasi.

“Ada pak mereka (anggota Sat Pol PP bagian deteksi dini) berbaur dengan pihak kepolisian, Kapolsek juga tau,” ujarnya.

Meski saat ini Dinasty Karaoke sudah disegel, Amran menjelaskan pihaknya memberi waktu tiga hari untuk pihak Dinasty Karaoke melakukan permohonan pencabutan dengan membuat pernyataan.

“Akan tetapi pihak mereka (Pengelola Dinasty Karaoke) sampai saat ini belum mengajukan,” ungkap Amran.

Seorang pengelola taman hiburan malam Dinasty Karaoke, Gunawan mengakui kesalahan dari pihak pengelola  Dinasty  Karaoke karena tetap beroperasi sehingga telah melanggar PPKM.

“Tapi semua itu kami semata-mata melanggar akan tetapi dengan dasar ada tuntunan dari karyawan kami,”

Gunawan beralasan, jika Dinasty Karaoke tutup, maka karyawannya banyak yang akan menganggur.

“Sebelum nya kita tutup, kita buka baru 4 hari itu karena teriakan anak-anak (minta dibuka) maka kami buka beberapa hari,” paparnya.

Gunawan pun meminta agar tempat hiburan malam lainnya juga ditertibkan.

“Kalau memang tidak diperbolehkan buka ya kalau masih ada yang buka harapan ditindak seperti kami,” pintanya.

Gunawan mengatakan bahwa pihak pengelola akan menghadap dinas terkait untuk penyelesaian penyegelan Dinasty Karaoke.

Sebelumnya, Jerry Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DPC Kota Bekasi menyesalkan tindakan Satpol PP Kota Bekasi yang tidak hadir pada saat pembubaran yang di lakukan pihak kepolisian.

“Saya sudah telepon pihak Satpol PP tapi mereka tidak merespon, saya menyesali tindakan Satpol PP yang kurang tanggap, dimana seharusnya pihak satpol PP yang memiliki wewenang pihak kepolisian seharusnya hanya membantu saja,” tegasnya.

Lebih lanjut Jerry mengatakan, penyegelan yang dilakukan pihak Satpol PP Kota Bekasi terkesan hanya formalitas saja, dimana dari kunci gembok yang tidak mengunci sempurna dan tidak dipasangnya police line oleh tim penindak satpol PP Kota Bekasi.

Reporter: Dirham

Editor: Angie