Tak nampak papan proyek terpasang di area proyek pengerjaan Ruang terbuka Hijau (RTH) di TPU Prumpung, Jakarta Timur

JAKARTA- Sebuah proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) pemakaman wilayah Jakarta Timur dikerjakan tanpa memasang papan proyek.

Roy selaku Direktur PT Dinar Kontruksi Utama yang memenangkan tender pengerjaan proyek tersebut mengakui papan proyek belum terpasang dikarenakan belum ada intruksi dari Dinas terkait.

“Kalau papan ada, sedang proses. Sepele papan proyek, kalau tidak percaya soal papan proyek tanyakan saja ke Dinas, pekerjaan sudah 4 hari,” kata Roy Kepada Media Indonesia Parlemen di lokasi TPU Prumpung, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021).

Roy juga mengaku paham pemasangan papan proyek diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).

Diketahui, pemasangan papan nama proyek dalam Permen PU 29/2006 disebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bangunan gedung, yang salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan.

Dari informasi yang dihimpun Indonesia Parlemen, diketahui PT Dinar Kontruksi Utama ditunjuk untuk mengerjakan proyek serupa di empat titik. Yakni tempat pemakaman umum Jatinegara Kober, Prumpung, Pondok rangon, Utan Kayu dengan pagu anggaran Rp 2.100.000.000.

“Ini sistem lelang, PL itu dibawah Rp 2.100.000.000. kalau ini lelang,” pungkas Roy.

Reporter: Dirham

Editor: Angie