Suasana paripurna DPRD DKI Jakarta/Dok: istimewa

JAKARTA – Rapat paripurna interpelasi terkait Formula E yang digelar pagi ini, Selasa (28/9/2021) ditunda lantaran peserta rapat tidak kuorum. Rapat ditunda hingga siang ini.

Dari total 106 anggota DPRD DKI Jakarta, hanya 27 orang yang hadir dalam rapat paripurna. Mereka berasal dari PDIP dan PSI.

“Saya melihat hanya ada 27 orang, saya rasa hari ini belum kuorum. Saya akan tunggu satu jam agar paripurna ini bisa mendapatkan kuorum. Jadi ditunda satu 1,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi saat memimpin rapat.

Berdasarkan daftar hadir, terlihat 27 orang yang hadir itu merupakan anggota dewan dari dua fraksi yakni PDI Perjuangan dan PSI.

Diketahui, agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian penjelasan secara lisan atas hak usul interpelasi dari anggota dewan pengusul.

Adapun usulan interpelasi sebelumnya diajukan oleh 33 orang anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia.

Rapat paripurna akan berlanjut pada besok, Rabu (29/9/2021) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan pengusul terhadap interpelasi. Rapat akan digelar pada pukul 10.00 WIB

Setelahnya pada pukul 14.00 WIB, agenda dilanjutkan dengan menyusun jawaban atas pertanyaan PU fraksi-fraksi terhadap hak interpelasi.

Lalu pada Senin (4/10/2021), rapat paripurna akan kembali digelar dengan agenda jawaban atas tanggapan para anggota DPRD DKI Jakarta dan persetujuan terhadap usul interpelasi.

Berdasarkan tata tertib DPRD, dijelaskan bahwa usulan interpelasi akan menjadi hak interpelasi DPRD apabila mendapat persetujuan pada rapat paripurna yang dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPRD dan keputusan diambil dengan persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPRD yang hadir.