Foto: Polisi sedang berjaga di pos penyekatan Ganjil Genap di Jakarta Selatan

JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya membuka peluang untuk mengembalikan jumlah ruas jalan ganjil genap di DKI Jakarta dari 13 titik menjadi 25 titik seperti sebelum masa pandemi.

Penambahan jumlah ruas jalan ganjil genap menjadi 25 titik, diharapkan akan membuat kepadatan arus lalu lintas saat pagi dan sore hari jadi bisa lebih terkendali.

Meski begitu, Argo mengaku belum bisa memastikan kapan rencana pengembalian ruas jalan ganjil genap itu akan diterapkan.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya bersama dengan Dinas Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta, masih akan mengkaji dan membahas terus hal tersebut.

“Kita undang rapat dengan Dishub. Mungkin minggu-minggu besok ini akan kita lihat, kalau memang kondisinya ada peningkatan yang signifikan (bakal diterapkan),” ungkap Argo.

Saat ini, ganjil genap di DKI Jakarta masih diterapkan di 13 ruas jalan. Berikut daftarnya:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan HR Rasuna Said
  4. Jalan MT Haryono
  5. Jalan Gatot Soebroto
  6. Jalan S. Parman
  7. Jalan Tomang Raya
  8. Jalan Fatmawati
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Sisingamangaraja
  11. Jalan Gunung Sahari
  12. Jalan DI Panjaitan
  13. Jalan Ahmad Yani.

Lalu, apabila nantinya ruas kawasan ganjil genap di DKI Jakarta jadi dinormalkan kembali seperti sebelum masa pandemi Covid-19 menjadi 25 lokasi, maka berikut tambahan 12 lokasi lainnya.

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan Suryopranoto
  7. Jalan Balikpapan
  8. Jalan Kyai Caringin
  9. Jalan Pramuka
  10. Jalan Salemba Raya
  11. Jalan Kramat Raya
  12. Jalan Stasiun Senen.