JAKARTA – Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta, Linda Romauli Siregar menanggapi soal dugaan penahanan ijazah siswa yang dilakukan pihak sekolah Budi Murni 1, Jakarta Timur. Menurutnya, Pihak dinas akan terus melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman sehingga hal itu tidak terjadi kembali.

“Dimasa yang akan datang tidak ada sekolah yang menahan ijazah siswanya dengan alasan apapun,” dikutip dari Linda Romauli Siregar dalam surat balasan yang diterima redaksi Indonesiaparlemen.com, Kamis (23/12/2021).

Dia meminta, partisipasi dari orang tua siswa agar menggunakan dana Kartu Indonesia Pintar (KJP) untuk kebutuhan pendidikan anak.

“Sampai saat ini belum ada pemberian sanksi, kami fokus terhadap penguatan dan pendekatan persuasif. Perlu di pahami bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama termasuk orang tua,” ujarnya.

Sebelumnya, Staf kepegawaian pusat pelayanan pedanaan personal dan oprasional pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan, Ahmad Fahrozi menyesalkan pihak sekolah Budi Murni 1 yang dinilai kurang proaktif dalam mensosialisasikan KJP ke siswanya.

“Bicara regulasi nanti melalui SPTJM ada permohonan, ada surat kuasa dari penerima KJP, nama-nama lampiran penerima KJP yang sedang mengikuti proses pendidikan, bukti SPP, terus pihak sekolah harus membuat rekening diluar dari rekening giro dana bos atau BOP,” ucapnya.

Dia menambahkan, perlunya Kepala Sekolah swasta membuat SPTJM dengan keterangan yang ditanda tangani Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Kepala Suku Dinas Pendidikan, dan Kepala UPT P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Sebelumnya, Kepala Sekolah Budi Murni 1, Duren Sawit, Jakarta Timur, Charles membenarkan terkait penahanan ijazah yang dilakukan sekolah Budi Murni. Bahkan dia mengatakan bukan hanya satu ijazah saja yang ditahan oleh pihak sekolah karena belum menyelesaikan administrasi.

“Tuh dilemari banyak ratusan ijazah yang belum di kasihkan,” ucap Charles kepada Indonesiaparlemen.com seraya menujukan lemari tempat penyimpanan ijazah, Rabu, (8/12/2021).

Jurnalis: Syahrudin/ Dirham