Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan penertiban dan rencananya ahan tersebut akan dijadikan taman.

BEKASI – Ketua RW 015, Perumahan Duta Indah, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat Taufik Irawan mengungkapkan saat ini sedang dilakukan penataan ulang kawasan Duta Indah.

“Pintu gerbang masuk Perumahan Duta Indah ditata kembali karena menurut site plan dan Pemerintahan Kota Bekasi masih dalam kepemilikan Perumahan Duta Indah,” kata Taufik Irawan kepada Indonesiaparlemen.com, Minggu (27/3/2022).

Dia mengatakan penertiban ini warga Perumahan Duta Indah kerap mengeluhkan akses jalan masuk karena banyaknya kios pedangan liar.

“Keluhannya jika menjelang buka puasa, warga terganggu karena jalan macet arah masuk perumahan. Jadi kita rapihkan,” ucap Taufik Irawan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi sudah melakukan penggusuran bangunan dan rencananya lahan tersebut akan dijadikan taman.

“Kami punya site plan. Dimana site plan ini masuk invetarisir daerah,” ujar  Taufik Irawan.

Untuk itu Taufik Irawan menyarankan, bagi pihak yang mengklaim lahan tersebut miliknya agar dibuktikan legalitasnya dihadapan hukum.

Ahmad Royadi yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang dibongkar berujar jika lahan milik keluarganya berada diluar area Perumahan Duta Indah.

“Saat itu ada pemekaran di wilayah RT 05, Rw 011 yang sekarang menjadi RT 06, RW 020,” kata dia.

Jurnalis: Dirham