Kantor Pertanahan wilayah Jakarta Selatan. Dok: IP/Agung

JAKARTA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan berkomitmen memberantas pratek mafia tanah. Oleh sebab itu pihaknya juga mendukung penuh arahan dari Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam memerangi mafia tanah.

“Oleh sabab itu, pihak kantor pertanahan mempunyai cara untuk memberantas mafia tanah. Ada dua cara yakni melalui internal maupun eksternal,” ucap Sigit Santosa Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan, di Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (8/9/2022).

Pertama, kata Sigit, melalui eksternal pihak kantor pertanahan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum yaitu Kepolisian, Kejaksaan, pemerintah provinsi, dan juga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra Kementerian ATR/BPN.

“Kita juga terus melakukan pembinaan bahkan pemeriksaan kalau memang mereka melakukan pelanggaran. Kedua dari sisi internal, kita juga melakukan penguatan, pengawasan itu sangat penting,” ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya secara langsung memantau loket pelayanan, mendatangi pengukuran tanah, mengecek dan juga memasang kamera pemantau 24 jam penuh.

“Transaksi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, pembatasan tamu yang masuk ke kantor pertanahan sangat kita batasi. Sehingga semua urusan harus diselesaikan di bawah,” jelas dia.

Untuk pegawai loket, kata Sigit, setiap bulannya akan diganti untuk menghindari pratek mafia tanah maupun pungutan liar (pungli). Dengan tegas dia juga berikan peringatan kepada pegawai apabila terlibat pratek mafia tanah,” ujar Siagit

Sigit tak segan memecat pegawai BPN jika terlibat mafia tanah. Menurutnya, cara tersebut salah satu upaya  untuk melakukan penindakan dan tidak ada toleransi untuk hal itu.

“Modus operandi yang dilakukan oleh mafia tanah adalah salah satunya pemalsuan fisik sertifikat. Kantor pertanahan disini sudah mempunyai alat untuk mengecek sertifkat asli apa palsu. Bahkan dari pihak Kementerian dan Direktorat Jendral Sengketa Tanah pernah mendatangi ke Kantah Jaksel untuk cek sertifikatnya,” papar SIgit.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ditemukan sertifikat asli namun datanya palsu. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk mencegah mafia tahan dengan cara mengurus sendiri tanahnya ke kantor BPN tanpa pakai perantara.

“Kantor pertanahan akan antisipasi, jika menemukan sertifikat palsu itu akan kita sita, dan stempel diserahkan kepada berwajib,” pungkas dia.

Jurnalis: Agung Nugroho