Pelaku UMKM di Jakarta Barat menerima penyerahan sertifikat tanah. Dok: IP/Agung

JAKARTA – Peringati rangkaian Hari Agraria Tata Ruang (Hantaru) 2022 Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat menyerahkan 12 sertifikat aset tanah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kantor BPN, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (28/9/2022).

Kepala kantor pertanahan Jakarta Barat, Sri Pranoto menyampaikan pihaknya mengadakan bazar UMKM guna memberdayakan usaha mikro tersebut yang ada di wilayah Jakbar.

“Ini merupakan program satu kesatuan reforma agraria dimana kita memberikan aset refom sertifikasi bidang tanah UMKM. Diberikan akses permodalan yang kebanyakan disini adalah bank DKI membantu untuk modal usaha para UMKM,” kata dia kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Dia juga mengatakan pihaknya akan bantu berdayakan UMKM dan diberikan tempat untuk melakukan bazar seperti hari ini.

“Kita juga menghargai produk lokal UMKM kemudian memanfaatkan menggunakan dan membantu penjualan mereka untuk peningkatan kesejahteraan UMKM yang ada di wilayah Jakarta Barat,” kata Toto.

Dia menyebutkan sebanyak 18 UMKM Jakbar menjadi binaannya. Namun, dia merinci hasil sinergi dan kolaborasi pemerintah daerah ada 200 UMKM.

“Pihak BPN Jakarta Barat telah menyerahkan 12 bidang tanah yang di atasnya ada usaha dan juga Bank DKI sudah menjemput bola. Bagaimana membantu akses permodalanya diberikan peminjaman modal,” ujar Toto.

Dia juga mengatakan program sertifikasi UMKM sudah berjalan dari tahun sebelumnya di kantor BPN Jakbar. Toto merinci, di tahun 2021 BPN Jakarta Barat telah menerbitkan 45 sertifikat pelaku UMKM. Dan di tahun 2022 sudah menyerahkan sebanyak 13 sertifikat.

“Tahun ini kita ke output bagaimana membantu mengglobalkan produk UMKM agar kita senang dengan produk negara kita sendiri,” ujar Toto.

Dia mengatakan dengan membantu mempromosikan UMKM maka mereka akan mendapatkan keuntungan yang bisa digunakan untuk modal.

“Kita sinergi dengan pemerintah daerah, mereka juga punya binaan UMKM yang harus dibina dari awal sampai penjualnya. Pihak BPN Jakarta Barat juga memberikan aset reform, memberikan sertifikat tanah yang belum terdaftar yang di atasnya ada usaha,” pungkasnya.

Jurnalis: Agung Nugroho