Foto: ilustrasi

BEKASI – Usai laporkan Asep Sudarsono selaku Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III dan beberapa Kepala Sekolah di wilayah Kota Bekasi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Voice Of Society (Vosy) RI, memberi kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Sebelumnya, Vosy melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019 Sampai dengan 2020 pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di wilayah Kota Bekasi.

“Kejati pasti ditinjak lanjuti (Laporan). Kami sudah mempercayakan kepada penengak hukum, biar kita menghormati penengak hukum berproses sesuai dengan kewenanganya,” kata Sekretaris Jendral (Sekjend) Vosy, Heryanto kepada Indonesiaparlemen.com, Rabu (5/10/2022).

Dia mensinyalir masih banyak pihak sekolah meminta sumbangan atas nama komite sekolah. Menurutnya, itu sah- sah saja selama pihak sekolah tidak ada intervensi kepada orang tua siswa dan tidak menentukan nominal.

“Karna ketika pihak sekolah menentukan nominal itu bukan sumbangan lagi itu sudah pungutan,” ucap Heryanto.

Pasalnya, kata dia, semua yang dilibatkan pasti sudah mengetahui ketika pihak sekolah mengadakan pungutan yang melanggar aturan.

Sebelumnya, Heryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan laporan informasi atas dugaan tindak pidana korupsi dana BOS. Vosy menduga, beberapa kepala sekolah SMAN wilayah Kota Bekasi yang  telah merugikan keuangan negara dengan nominal yang cukup besar.

Jurnalis: Dirham